Showing posts with label Syariah. Show all posts
Showing posts with label Syariah. Show all posts

Friday, March 25, 2011

Syariah Islam dalam Sendi Kehidupan


Sudah seharusnya umat muslim menerapkan prinsip syariah Islam dalam sendi kehidupannya. Hal tersebut berarti, dengan kesadaran penuh hendaknya kita selalu berkeinginan untuk menjalankan tuntunan Islam secara kaffah, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 85 yang artinya :

 .........Apakah kalian beriman kepada sebagian Alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian diantara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat..........  

Pada firman Allah di atas, Allah SWT telah mengingatkan kepada kita semua untuk selalu istiqomah dalam menjalankan kehidupan di dunia ini dengan berlandaskan keimanan total pada seluruh aspek kehidupan. Tidak saja dalam bentuk ritual ibadah dari lahir sampai meninggal (pada saat kelahiran bayi, ijab kabul pernikahan dan penguburan mayat) tetapi juga sampai dengan bentuk muamalah dalam pembangunan ekonomi (transaksi ekspor impor, asuransi, pasar modal dan industri perbankan).

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan Asia serta resesi dan ketidakseimbangan ekonomi global adalah bukti bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem yang kita anut selama ini. Tidak ada nilai-nilai Ilahiyah yang melandasi operasional perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Sekarang saatnya kita menunjukkan bahwa prinsip syariah dengan filosofi kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risk dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan transparan. Dengan sistem perbankan syariah pula, kita dapat menghilangkan wabah penyakit negatif spread / keuntungan minus dari dunia perbankan. Prinsip syariah sendiri adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Thursday, March 24, 2011

Bank Syariah dan Bank Konvensional, serupa tapi tak sama

Salah satu perangkat dalam ekonomi syariah adalah adanya perangkat bank syariah. Nah sebenarnya apa sih Bank syariah itu? Bagaimana cara kerja Bank Syariah itu? Apa bedanya Bank Syariah dengan Bank lain yang umum banyak berkembang di masyarakat (dalam banyak buku sering disebut dengan istilah bank konvensional) ? Nah disini akan dibahas sekilas satu per satu.
Pertama akan kita bahas tentang persamaannya, yakni ada persamaan dalam hal sisi teknis penerimaan uang, persamaan dalam hal mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan maupun dalam hal syarat-syarat umum untuk mendapat pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan sebagainya. Dalam hal persamaan ini semua hal yang terjadi pada Bank Syariah itu sama persis dengan yang terjadi pada Bank Konvensional, nyaris tidak ada perbedaan.
Selanjutnya, mengenai perbedaannya, antara lain meliputi aspek akad dan legalitas, struktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja.
Yang pertama tentang akad dan legalitas. Akad dan legalitas ini merupakan kunci utama yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional. “innamal a’malu bin niat”, sesungguhnya setiap amalan itu bergantung dari niatnya. Dan dalam hal ini bergantung dari aqadnya. Perbedaannya untuk aqad-aqad yang berlangsung pada bank syariah ini hanya aqad yang halal, seperti bagi hasil, jual beli atau sewa menyewa. Tidak ada unsur riba’ dalam bank syariah ini.
Perbedaan selanjutnya yaitu dalam hal struktur organisasi bank. Dalam bank syariah ada keharusan untuk memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam struktur organisasinya. DPS ini bertugas untuk mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah. DPS biasanya ditempatkan pada posisi setingkat dengan dewan komisaris (nah.. tinggi banget khan posisinya, jadi gak cuman main-main..). DPS ini ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya.

Ajari Aku Berbisnis Syariah

Mas Kresno, seorang pengusaha roti yang kebetulan juga teman dekat saya di Lampung suatu ketika pernah meneleponku, dengan candaan kecil saya menyapanya, “Wah…kalo juragan roti sampai telepon neh biasanya pasti ada sesuatu”. “Iya kang, ada sedikit yang mau saya bicarakan” jawabnya.
Ia pun mulai bercerita, “Begini kang, usahaku kan sudah mulai berkembang, karyawan semakin banyak, dan dikit-dikit keuntungan juga sudah ada, gimana caranya ya kang agar usahaku ini berkah”?. Dengan kalimat singkat saya jawab pertanyaannya “kalo usaha Mas Kresno mau berkah, harus dikelola secara syariah”, “Begini aja deh, nanti kalo berkesempatan ke Lampung, Insya Allah saya akan  silaturahmi ke rumah Mas Kresno untuk bicara banyak” saya menambahkan. “Iya kang, kutunggu kedatanganmu di Lampung” ucapnya menutup pembicaraan.
Bisnis yang digeluti Mas kresno sepintas memang tergolong remeh, jualan roti yang harganya cuma 500 rupiah per bungkusnya, pangsa pasarnya pun hanya warung-warung kecil di pingir jalan atau paling banter kelas kantin sekolah. Tetapi jangan salah, dalam seharinya rata-rata ia bisa menjual hingga 200.000 bungkus roti. Artinya, dalam sehari omset penjualanya bisa mencapai 100 juta, penghasilan yang cukup besar untuk kelas pedagang roti.
Mas Kresno memulai usahanya dari modal sendiri, produksi dan penjualan pada awalnya juga dilakukannya sendirian. Jatuh bangun ia mengeluti usahnya ini, hingga akhirnya ia bisa menjadi seperti sekarang. Kian hari usahanya semakin berkembang, tidak sedikit bank yang datang menawarkan tambahan modal  atau sekedar menawarkan bunga penempatan dana, namun semuanya ditolak oleh Mas Kresno hanya dengan alasan kalo dia tidak mau terlibat dalam urusan riba, haram menurutnya.
Alhamdulillah suatu ketika saya berkesempatan pergi ke Lampung untuk bersilaturahmi ke rumahnya. Karena saya tanya, ia pun menceritakan kondisi usahanya. Singkatnya cerita, ia menyampaikan bahwa usahanya sedang membutuhkan tambahan modal untuk memenuhi permintaan dan meningkatkan kapasitas produksi. Karena saya tahu dia enggan berhubungan dengan bank konvensional, saya pun menyarankan kepadanya supaya datang ke bank syariah, “Insya Allah gak ada riba” saya meyakinkannya.
Gayung pun bersambut, bank syariah memberikan fasilitas pembiayaan murabahah untuk pembelian mesin-mesin produksi. Walhasil, saat ini kapasitas produksinya semakin meningkat dan berjalan lebih efisien dari sebelumnya. Pangsa pasar usahanya pun semakin luas hingga menjangkau sebagaian wilayah selatan Sumatera.
Mas Kresno memang bukan pengusaha biasa, disela-sela kesibukanya ia masih rajin bersilaturahmi dan mengungkapkan ide-idenya. Hingga akhirnya, keluarlah gagasan untuk mendirikan sebuah Baitulmal wa Tamwil (BMT) yang tak selang beberapa lama kemudian resmi didirikan. Dia ingin para pengusaha kecil di daerahnya juga bermitra usaha secara syariah sebagaimana yang ia lakoni. Saya bangga memiliki teman seperti Mas Kresno, semoga usahanya selalu mendapatkan berkah sebagaimana yang ia harapkan.


Oleh: Syamsun Nahar