Thursday, March 31, 2011

Kapan Kredit Bank Diperlukan Untuk Mengembangkan Usaha Anda

Jarang sekali usaha yang dapat tumbuh besar tanpa melibatkan kredit dari perbankan. Dalam istilah para pewirausaha, percepat dan perbesar skala usaha anda dengan dukungan modal dari perbankan. Namun bagaimana memperoleh timing yang tepat untuk mendapatkan kredit dari perbankan, khususnya kredit property. Berikut tips sederhana yang disarikan majalah WK dari situs www.untuksemua.com, yang banyak mengulas tips kredit.
Bagi anda yang ingin mengajukan kredit pembelian property di bank, atau modal kerja, ada banyak hal yang harus anda ketahui. Syarat tersebut antara lain  kemampuan debitur, kredibilitas, serta agunan

Kemampuan debitur.

Kemampuan dibitur ini merupakan prasyarat utama, karena perbankan berharap kredit yang diberikan berjalan normal, dan tidak berhenti di tengah jalan. Dalam melihat  kemampuan calon debitur, perbankan akan melihat besaran pendapatan dan besaran pengeluaran. Salah satunya adalah melihat mutasi rekening untuk menilai pola konsumsi.
Hal terpenting dalam menghitung kemampuan, dikenal dengan istilah Debt Buren Ratio, atau rasio hutang tehadap pendapatan. Umumnya bank menetapkan sepertiga, meski bukan berarti tidak ada yang melonggarkan. Dalam rumusan ini bank menetapkan, rasio seluruh cicilan  terhadap pendapatan take home pay tidak boleh melebihi sepertiga.
Selain berdasarkan pengakuan calon debitur, bisa juga perbankan melakukan pengecekan ke pusat data di Bank Indonesia (BI). Pusat data di BI akan menyajuikan dengan jelas history debitur, status kredit, besaran kredit, besarnya cicilan, dan kualitas kredit, apakah lancar atau bermasalah.

Kredibilitas

Ini tergantung track record calon debitur dalam berhubungan dengan bank. Terlacak dari pengecekan internal bank, juga berdasarkan daftar hitam yang dikeluarkan BI, Asosiasi Penerbit Kartu Kredit, atau dari pengelola kartu kredit seperti Visa/Mastercard. Di sini, peran BI checking juga cukup dominan.
Bagi anda yang unkredibel karena kualitas kreditnya jelek, jangan berharap dapat memperoleh kredit apapun dari perbankan, sebelum masalah kredibilitas anda diselesaikan dengan baik. 

Agunan

Bank bukanlah rumah gadai atau lembaga lelang, sehingga pada dasarnya bank tidak menyukai untuk mengambil alih agunan. Selain biaya pengambilalihan itu cukup besar, tahapan nya juga sangat menyita waktu dan tenaga. Namun, Nilai Agunan menjadi hal sangat penting bagi bank sebagai "second way out" jika debitur ternyata default atau gagal bayar.
Nilai agunan biasanya ditentukan oleh pertugas bank atau independent appraiser yang ditunjuk. Nilai agunan ditentukan dari kelengkapan persyaratan administrasi Sertifikat/IMB/PBB dll), kualitas bangunan, lokasi yang strategis, cepat-lambatnya penjualan kembali, serta infrastruktur yang mendukung. Mengenai adanya persyaratan lebar jalan minimal menjadi bagian dari sini. Umumnya bank memang menetapkan lebar jalan ukuran tertentu bagi rumah yang akan dibiayai, ini terkait dengan nilai agunan jika bank terpaksa mengambilalih.

Uang Muka/DP

Banyak yang mempertanyakan mengapa Bank seringkali meminta Down Payment (DP) dalam jumlah besar (umumnya 20% rumah baru dan 30% rumah sekunder/rumah second). DP membantu bank dalam dua hal. Pertama, sebagai ikatan awal yang menciptakan “sense of belonging” bagi debitur, dengan rasa memiliki ini diharapkan debitur akan berusaha keras agar kreditnya tidak dengan mudah diabaikan dan menjadi macet.
Kedua, DP menjadi buffer bagi bank jika kredit macet. Seperti kita ketahui, ketika kredit menjadi macet, bank tidak mudah menjual kembali, karena menjual properti dibutuhkan waktu yang tidak sebentar, belum lagi biaya yang timbul akibat akuisisi bank atas rumah sebagai jaminan juga tidak sedikit. Dengan adanya DP diharapkan ketika bank menjual kembali rumah itu,, hasil penjualan bisa menutupi sisa hutang dan biaya-biaya yang timbul selama proses litigasi atau pengambialihan.
Nah jika anda memiliki usaha, dan ingin memperbesar skalanya, jangan abaikan ketiga hal di atas. Dan bersiaplah menjadi pebisnis hebat di masa mendatang.

sumber: 
http://www.majalahwk.com/tips-usaha/389-kapan-kredit-bank-diperlukan-untuk-mengembangkan-usaha-anda-.html  

Tips dan Trik Mengajukan Pembiayaan Bank

Tips dan trik ini dimaksudkan bukan untuk mengakali perbankan (saya yakin mereka memiliki staf yang jeli untuk urusan pemberian kredit), tapi untuk memperlancar persiapan dalam mengajukan kredit.
1. Tentukan dulu kebutuhan anda. Kebutuhan apa yang anda inginkan untuk dibiayai bank. Untuk karyawan biasanya lebih simple, beli rumah, beli kendaraan, dst. Sementara untuk professional dan pengusaha lebih kompleks. Apabila yang anda perlukan adalah suntikan untuk perputaran modal, misalnya untuk mengurangi hutang dagang sehingga harga yang didapat lebih murah, atau untuk memperbanyak inventori/persediaan barang, maka yang diajukan adalah kredit modal kerja, seperti rekening Koran, kredit akseptasi dsb. Sementara bila yang anda butuhkan adalah pembiayaan pembelian fixed asset seperti mesin, kendaraan, bangunan ruko, gudang dll, ajukan kredit investasi.
2. Estimasikan kemampuan pembayaran (payback ability) anda. Dari laporan keuangan atau gaji/pendapatan yang anda peroleh setiap bulannya, ambil titik aman bahwa besarnya kewajiban pembayaran tidak lebih besar dari 30% pendapatan bersih anda (DBR umum setiap bank adalah 30-35% dari total pendapatan ). Contoh: Vidi dan suaminya memiliki total penghasilan Rp 3.000.000, maka jadikan patokan dalam diri Vidi kalau besar angsuran nanti tidak boleh lebih dari Rp. 1.000.000 perbulannya nanti. Untuk pengusaha, hitung tingkat DBR anda dari Nett Profit jangan Gross (untuk lebih amannya)
3. Periksa pemenuhan syarat administrasi anda. Untuk karyawan, pastikan anda telah bekerja di perusahaan anda lebih dari 2 tahun (ada juga bank yang menerapkan lebih dari itu), status pendapatan tetap (adanya komponen gaji tetap, untuk dihitung dalam perhitungan DBR), untuk pendapatan yang sifatnya hanya komisi (tidak tetap) biasanya bank akan cenderung menolak. Demikian juga untuk professional dan pengusaha, paling tidak ijin praktek/usaha di atas dua tahun dari tanggal terbit, atau telah menjalankan usahanya selama di atas dua tahun.

Wednesday, March 30, 2011

Kegunaan 5 C’s


Pernahkah mendengar istilah five c’s? Istilah yang umum digunakan untuk menilai kelayakan usaha ini sesuai pula jika digunakan untuk menilai hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.
Marilah kita lihat di bawah ini
  • Character
Untuk menilai kelayakan usaha, hal yang paling penting adalah menilai karakter manajemen perusahaan itu, karena sebagus apapun sebuah usaha akan mudah hancur tanpa dilandasi karakter yang kuat. Penilaian karakter memang tidak mudah, karena sesuai dengan sifat individu manusia yang unik, maka perlu adanya pemantauan terhadap karakter ini. Ada orang tertentu yang karakternya sangat kuat, di satu sisi karakter ini sangat bagus karena tidak mudah goyah oleh pengaruh dari luar yang buruk, namun sisi lainnya orang ini juga cenderung keras kepala. Sebagaimana pada tulisan saya sebelumnya, ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menilai karakter ini.
Penilaian karakter ini dapat juga dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana kita menilai teman, menilai pacar ataupun menilai suami/isteri. Mengapa si A lebih condong berteman dengan si B dan tidak terlalu suka dengan si D? Hal ini terkait dengan sifat, pembawaan dan karakter orang tersebut. Seseorang akan lebih mudah berteman dengan orang2 yang mempunyai sifat , minat dan pembawaan yang lebih mirip. Walaupun ada juga orang bisa bersahabat dengan orang lain yang karakternya berlawanan, namun saling melengkapi.
  • Capacity
Penilaian capacity dimaksudkan untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mendukung usahanya, misal: apakah mesin2 yang ada telah sesuai untuk mendukung rencana produksi, apa tata letak mesin tak membuat terjadinya bottle neck? Apakahkemampuan karyawan telah sesuai dengan proses bisnis perusahaan tersebut?
Penilaian capacity ini dapat diterapkan pada pacar atau calon suami/isteri. Apakah kemampuannya telah sesuai dengan yang diharapkan? Apakah masih bisa ditingkatkan? Hal ini sangat penting, karena pada dasarnya manusia selalu ingin berubah dan meningkat ke taraf hidup yang lebih baik. Perkawinan yang berhasil apabila masing-masing pasangan mencapai kebahagiaan dan peningkatan kemampuan, entah berupa peningkatan usaha (jika berwirausaha), peningkatan karir, maupun peningkatan keimanan. Keberhasilan ini harus dinikmati oleh masing-masing pasangan, karena apabila yang meningkat karirnya hanya suami dan isteri tidak diupgrade, ini akan membuat jenjang komunikasi semakin lebar, yang berakibat salah satu pihak kurang puas dan mencari kepuasan pada pihak ketiga.
  • Capital
Penilaian capital, adalah bagaimana menilai laporan keuangan dari perusahaan. Apakah perusahaan tadi modal dengkul, apakah masih bisa berkembang? Kita mengenal ada beberapa laporan keuangan: dibuat oleh perusahaan sendiri (oleh akuntan intern perusahaan), dan hasil audit akuntan terdaftar. Dari sisi penilai, laporan keuangan tadi masih perlu diteliti, untuk mengetahui apa yang ada dibalik laporan keuangan tersebut, apa pandangan penilai, dan hasil laporan keuangan yang telah dinilai ini (dilakukan recasting dan judgement, lengkap dengan opini penilai)merupakan dasar untuk menentukan layak tidaknya perusahaan tadi, apabila dia memerlukan pinjaman, atau akan menerbitkan obligasi ataupun yang terkait dengan aksi korporasi (langkah2 perusahaan dibidang keuangan). Dari laporan keuangan ini, kita juga bisa menilai, bagaimana perusahaan mengelola arus kas keluar masuk (cash flow), dan bagaimana cara perusahaan mengelola keuangannya.
Penilaian ini bisa diterapkan untuk menilai pacar, atau calon suami/isteri. Kita sadari ada orang yang bersifat pemboros, namun juga ada yang bersifat ketat terhadap pengeluaran uang. Hal yang paling penting dalam menilai seseorang adalah bagaimana dia mengelola keuangannya, apakah dia sering berhutang, dan apa sebabnya? Apakah karena memang uangnya tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari, dan bila jawabannya ya, apa solusinya. Apakah mencari tambahan pekerjaan, atau meningkatkan efisiensi (memperketat ikat pinggang). Kalau saya lebih cenderung untuk berusaha meningkatkan tambahan pemasukan, karena efisiensi akan menurunkan motivasi, dan kurang merangsang cara berpikir kreatif kita.
  • Collateral
Collateral atau agunan, atau jaminan, sangat diperlukan untuk menilai kelayakan suatu usaha. Disini tidak berarti harus mempunyai agunan yang cukup baru dinilai layak, namun yang dimaksudkan jaminan kelayakan adalah jaminan bahwa perusahaan tadi akan mampu melaksanakan janji/komitmen dan pembayaran kembali atas hutang2 yang telah diperjanjikan.
Jika yang dinilai pasangan suami isteri, yang perlu dinilai adalah, apakah si Dia dapat menjamin bahwa janji setianya dapat terpenuhi. Juga apabila digunakan untuk menilai pacar, apakah kita yakin bahwa dia akan mampu menepati janjinya, setia, dan mampu menafkahi keluarganya.
  • Condition
Ini merupakan penilaian atas kondisi perusahaan bilamana terjadi perubahan lingkungan disekitarnya, perubahan kebijakan pemerintah dsb nya. Apakah perusahaan akan tetap survive bila terjadi perubahan politik, peraturan pemerintah, karena kita mengetahui bahwa saat ini tidak ada yang tidak berubah, yang tetap adalah perubahan itu sendiri.
Untuk pacar, memang kita harus mempunyai wawasan jangka panjang apakah si Dia nantinya akan tetap kokoh menghadapi badai perubahan? Perjalanan kehidupan berumah tangga, sama dengan kehidupan perusahaan, akan mengalami pasang surut. Banyak pernikahan yang gagal karena salah satu atau keduanya, tidak sanggup menahan serangan badai, entah perubahan situasi kerja ataupun adanya godaan pihak ketiga.
Kesimpulan:
Penilaian dengan menggunakan 5 C’s selain untuk menilai perusahaan, dapat juga dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi yang belum berumah tangga, penilaian terhadap pasangan secara jernih sangat penting, karena pernikahan adalah untuk seumur hidup, dan bila gagal ada anak-anak yang akan jadi korban. Oleh karena itu diperlukan kedewasaan dalam menilai pasangan, agar dapat diantisipasi secara dini, dan jika terjadi perbedaan dapat dilakukan komunikasi secara efektif.


sumber: http://ngenyiz.blogspot.com/2009/02/prinsip-pemberian-kredit-5c-principle.html

Friday, March 25, 2011

Syariah Islam dalam Sendi Kehidupan


Sudah seharusnya umat muslim menerapkan prinsip syariah Islam dalam sendi kehidupannya. Hal tersebut berarti, dengan kesadaran penuh hendaknya kita selalu berkeinginan untuk menjalankan tuntunan Islam secara kaffah, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 85 yang artinya :

 .........Apakah kalian beriman kepada sebagian Alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian diantara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat..........  

Pada firman Allah di atas, Allah SWT telah mengingatkan kepada kita semua untuk selalu istiqomah dalam menjalankan kehidupan di dunia ini dengan berlandaskan keimanan total pada seluruh aspek kehidupan. Tidak saja dalam bentuk ritual ibadah dari lahir sampai meninggal (pada saat kelahiran bayi, ijab kabul pernikahan dan penguburan mayat) tetapi juga sampai dengan bentuk muamalah dalam pembangunan ekonomi (transaksi ekspor impor, asuransi, pasar modal dan industri perbankan).

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan Asia serta resesi dan ketidakseimbangan ekonomi global adalah bukti bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam sistem yang kita anut selama ini. Tidak ada nilai-nilai Ilahiyah yang melandasi operasional perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Sekarang saatnya kita menunjukkan bahwa prinsip syariah dengan filosofi kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risk dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan transparan. Dengan sistem perbankan syariah pula, kita dapat menghilangkan wabah penyakit negatif spread / keuntungan minus dari dunia perbankan. Prinsip syariah sendiri adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

Thursday, March 24, 2011

Bank Syariah dan Bank Konvensional, serupa tapi tak sama

Salah satu perangkat dalam ekonomi syariah adalah adanya perangkat bank syariah. Nah sebenarnya apa sih Bank syariah itu? Bagaimana cara kerja Bank Syariah itu? Apa bedanya Bank Syariah dengan Bank lain yang umum banyak berkembang di masyarakat (dalam banyak buku sering disebut dengan istilah bank konvensional) ? Nah disini akan dibahas sekilas satu per satu.
Pertama akan kita bahas tentang persamaannya, yakni ada persamaan dalam hal sisi teknis penerimaan uang, persamaan dalam hal mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan maupun dalam hal syarat-syarat umum untuk mendapat pembiayaan seperti KTP, NPWP, proposal, laporan keuangan dan sebagainya. Dalam hal persamaan ini semua hal yang terjadi pada Bank Syariah itu sama persis dengan yang terjadi pada Bank Konvensional, nyaris tidak ada perbedaan.
Selanjutnya, mengenai perbedaannya, antara lain meliputi aspek akad dan legalitas, struktur organisasi, usaha yang dibiayai dan lingkungan kerja.
Yang pertama tentang akad dan legalitas. Akad dan legalitas ini merupakan kunci utama yang membedakan antara bank syariah dan bank konvensional. “innamal a’malu bin niat”, sesungguhnya setiap amalan itu bergantung dari niatnya. Dan dalam hal ini bergantung dari aqadnya. Perbedaannya untuk aqad-aqad yang berlangsung pada bank syariah ini hanya aqad yang halal, seperti bagi hasil, jual beli atau sewa menyewa. Tidak ada unsur riba’ dalam bank syariah ini.
Perbedaan selanjutnya yaitu dalam hal struktur organisasi bank. Dalam bank syariah ada keharusan untuk memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam struktur organisasinya. DPS ini bertugas untuk mengawasi operasional bank dan produk-produknya agar sesuai dengan garis-garis syariah. DPS biasanya ditempatkan pada posisi setingkat dengan dewan komisaris (nah.. tinggi banget khan posisinya, jadi gak cuman main-main..). DPS ini ditetapkan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setiap tahunnya.

Ajari Aku Berbisnis Syariah

Mas Kresno, seorang pengusaha roti yang kebetulan juga teman dekat saya di Lampung suatu ketika pernah meneleponku, dengan candaan kecil saya menyapanya, “Wah…kalo juragan roti sampai telepon neh biasanya pasti ada sesuatu”. “Iya kang, ada sedikit yang mau saya bicarakan” jawabnya.
Ia pun mulai bercerita, “Begini kang, usahaku kan sudah mulai berkembang, karyawan semakin banyak, dan dikit-dikit keuntungan juga sudah ada, gimana caranya ya kang agar usahaku ini berkah”?. Dengan kalimat singkat saya jawab pertanyaannya “kalo usaha Mas Kresno mau berkah, harus dikelola secara syariah”, “Begini aja deh, nanti kalo berkesempatan ke Lampung, Insya Allah saya akan  silaturahmi ke rumah Mas Kresno untuk bicara banyak” saya menambahkan. “Iya kang, kutunggu kedatanganmu di Lampung” ucapnya menutup pembicaraan.
Bisnis yang digeluti Mas kresno sepintas memang tergolong remeh, jualan roti yang harganya cuma 500 rupiah per bungkusnya, pangsa pasarnya pun hanya warung-warung kecil di pingir jalan atau paling banter kelas kantin sekolah. Tetapi jangan salah, dalam seharinya rata-rata ia bisa menjual hingga 200.000 bungkus roti. Artinya, dalam sehari omset penjualanya bisa mencapai 100 juta, penghasilan yang cukup besar untuk kelas pedagang roti.
Mas Kresno memulai usahanya dari modal sendiri, produksi dan penjualan pada awalnya juga dilakukannya sendirian. Jatuh bangun ia mengeluti usahnya ini, hingga akhirnya ia bisa menjadi seperti sekarang. Kian hari usahanya semakin berkembang, tidak sedikit bank yang datang menawarkan tambahan modal  atau sekedar menawarkan bunga penempatan dana, namun semuanya ditolak oleh Mas Kresno hanya dengan alasan kalo dia tidak mau terlibat dalam urusan riba, haram menurutnya.
Alhamdulillah suatu ketika saya berkesempatan pergi ke Lampung untuk bersilaturahmi ke rumahnya. Karena saya tanya, ia pun menceritakan kondisi usahanya. Singkatnya cerita, ia menyampaikan bahwa usahanya sedang membutuhkan tambahan modal untuk memenuhi permintaan dan meningkatkan kapasitas produksi. Karena saya tahu dia enggan berhubungan dengan bank konvensional, saya pun menyarankan kepadanya supaya datang ke bank syariah, “Insya Allah gak ada riba” saya meyakinkannya.
Gayung pun bersambut, bank syariah memberikan fasilitas pembiayaan murabahah untuk pembelian mesin-mesin produksi. Walhasil, saat ini kapasitas produksinya semakin meningkat dan berjalan lebih efisien dari sebelumnya. Pangsa pasar usahanya pun semakin luas hingga menjangkau sebagaian wilayah selatan Sumatera.
Mas Kresno memang bukan pengusaha biasa, disela-sela kesibukanya ia masih rajin bersilaturahmi dan mengungkapkan ide-idenya. Hingga akhirnya, keluarlah gagasan untuk mendirikan sebuah Baitulmal wa Tamwil (BMT) yang tak selang beberapa lama kemudian resmi didirikan. Dia ingin para pengusaha kecil di daerahnya juga bermitra usaha secara syariah sebagaimana yang ia lakoni. Saya bangga memiliki teman seperti Mas Kresno, semoga usahanya selalu mendapatkan berkah sebagaimana yang ia harapkan.


Oleh: Syamsun Nahar